Pendidikan adalah investasi masa depan, itu merupakan sebuah ungkapan yang
tepat, mengingat faktor yang akan menentukan maju mundurnya sebuah bangsa salah
satunya adalah pendidikan. Menurut
Sudjana, pendidikan menjadi hal yang sangat penting peranannya dalam
menentukaan nasib sebuah bangsa, karena dengan meningkatkan kualitas pendidikan
pada gilirannya akan meningkatkan sumber daya manusia (S. Sudjana: 2000).
Dalam konteks pembangunan, Indonesia merupakan salah
satu bangsa yang menaruh harapan besar
terhadap pendidikan demi perkembangan masa depan. Hal ini terlihat jelas dengan
lahirnya UU No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menyatakan bahwa
wewenang terbesar bidang pendidikan ada di tangan pemerintah daerah, baik
menyangkut pendanaan maupun kebijakan strategis di bidang kurikulum.
Betapa pentingnya pendidikan juga terlihat dari
berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang senantiasa berubah
mengikuti perkembangan zaman dan di setiap pergantian pemerintahan. Hal ini
bisa dilihat dari kurikulum yang berjalan, misalnya saja mulai tahun 2013 lalu
pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudoyono, yang kala itu Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh M. Nuh telah mengeluarkan kebijakan untuk
menerapkan kurikulum 2013. Namun setelah satu tahun lebih berjalan, tepatnya
setelah pergantian kepemimpinan baru, kebijakan pun ikut berubah, Menteri
Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Anis Baswedan telah menerapkan
kebijakan untuk kembali ke kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2006.
Kebijakan Anis Baswedan tentu tidak tanpa alasan,
selain ada beberapa permasalahan tentang teknis penerapan kurikulum 2013 itu
sendiri, mulai dari kesiapan lembaga pendidikan terkait, kesiapan Sumber Daya
Pendidik dsb, ada juga beberapa yang perlu menjadi pijakan yakni kita perlu
tahu kekurangan dan kelebihan kurikulum 2013 itu sendiri. Dibawah ini ada
beberapa kekurangan dan kelebihan kurikulum 2013, antara lain:
Kekurangan
kurikulum 2013
Kekurangan-kekurangann yang terdapat pada kurikulum 2013, yakni :
1. Dalam proses penerapan di tiap-tiap daerah tidak dibarengi dengan sarana prasarana yang mendukung, hingga terkesan kurikulum 2013 penuh dengan nuansa politik transaksional.
2. Penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari Kurikulum sebelumnya yang berlaku, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
3. Sebagian guru/tenaga pendidik belum siap dengan kurikulum 2013, hal ini ditandai dengan kebingungan guru itu sendiri untuk beradaptasi dengan kurikulum tersebut.
4. Kurikulum 2013 menjadikan guru beranggapan bahwa guru tidak perlu menjelaskan materinya, tapi sebenarnya peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar, misalnya padapelajaran matematika, fisika dsb tentu perlu peran guru untuk menjelaskan.
Kelebihan kurikulum 2013.
Ada bebrerapa kelebihan kurikulum 2013, antara lain:
1. Siswa dituntut untuk mandiri, kreatif dan inovatif, dengan hal ini memungkinkan siswa ke depan menjadi lebih mandiri dan kreatif lebih dini.
2. Adanya tuntutan pengembangan karakter kepribadian setiap siswa yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran.
3. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
4. Kompetensi yang ditekankan dalam kurikulum 2013 sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
1. Dalam proses penerapan di tiap-tiap daerah tidak dibarengi dengan sarana prasarana yang mendukung, hingga terkesan kurikulum 2013 penuh dengan nuansa politik transaksional.
2. Penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari Kurikulum sebelumnya yang berlaku, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
3. Sebagian guru/tenaga pendidik belum siap dengan kurikulum 2013, hal ini ditandai dengan kebingungan guru itu sendiri untuk beradaptasi dengan kurikulum tersebut.
4. Kurikulum 2013 menjadikan guru beranggapan bahwa guru tidak perlu menjelaskan materinya, tapi sebenarnya peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar, misalnya padapelajaran matematika, fisika dsb tentu perlu peran guru untuk menjelaskan.
Kelebihan kurikulum 2013.
Ada bebrerapa kelebihan kurikulum 2013, antara lain:
1. Siswa dituntut untuk mandiri, kreatif dan inovatif, dengan hal ini memungkinkan siswa ke depan menjadi lebih mandiri dan kreatif lebih dini.
2. Adanya tuntutan pengembangan karakter kepribadian setiap siswa yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran.
3. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
4. Kompetensi yang ditekankan dalam kurikulum 2013 sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
No comments:
Post a Comment