PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam fundalisme merupakan salah satu
fenomena paham islaman yang banyak memperoleh perhatian baik dari kalangan
orang islam sendiri, maupun dari kalangan barat ( non muslim). Paham keislaman
yang satu ini sering diposisikan dan disifati dengan hal-hal yang berbau
pejorative. Mereka mennganut paham keislaman yang demikian itu sering dianggap
sebagian kelompok pembangkang, banyak melakukan kekerasan seperti melakukan
tteror,intinidasi, bahkan penumbuhan dalam mencapai tujuannya. Karnanya dari
sebagian kalangan umat islam banyak yang merasa keberatan untuk memberikan
sifat fundamentali kedalam islam, menguat ajaran islam yang diturunklan Tuhan
kepada Nabi Muhammad SAW. Membawa missi kedamaian, keselamatan dan rahmat bagi
seluruh umat manusia.
Namun, demikian dalam kenyatan
dilapangan, islam fundamentalis itu jelas ada. Untuk itu perlu dikaji secara
mendalam ( secara ilmiah) tentang apa yang disebut dengan islam
fundameentalis?,apa cirri-ciri yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi
paham islam fundamentalisme?, apa saja
yang melatar belakangi timbulnya paham fundamentalisme?, bagaimana paham
fundamentalisme dengan upaya mewujutkan cita-cita islam?, bagaimana sikap yang
harus ditampillkan dalam menghadapi kelompok islam fundamentalisme?.
Beberapa masalah yang berkaitan
denganislam fundamentalisme, sebagainama telah disebutkan diatas yang akan
menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun materi yang akan dibahas yaitu
1.
Pengertian dan cirri-ciri
fundamentalisme
2.
Latar belakang timbulnya
fundamentalisme dalam islam
3.
Memahami fundamentalisme dalam
islam
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dan Ciri-Ciri Islam Fundamentalisme
Secara harfiah kata islam berasal
dari bahasa arab, diambil dari kata “salima” yang bearti selamat sentosa. Dari
kata asal yaitu “aslama, yuslimu, islaman” yang bearti memeliharakan dan
keadaan selamat sentosa, dan bearti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan
taat. Kata salama itu menjadi pokok kata islam, dan mengandung arti yang
terkandung pada pokoknya, sebab orang yang melakukan aslama atau masuk islam
dikatakan muslim.
Islam secara istilah menjadi nama
bagi agama yang ajaran-ajaranyadiwahyukan Tuhaan kepada manusia melalui Nabi
Muhammad SAW. Sebagai Rosul. Islam pada hakikatnya membawakan ajaran-ajaran
yang bukan hanya membawa satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari
kehidupan manusia. Seluruh ajaran islam tersebut diarahklan untuk mewujutkan
rahmat bagi seluruh alam.
Adapun kata fundamentalis berasal
dari bahasa inggris yang artinya pokok, asas, fundamental. Sedangkan pokok,
asas bersal dari bahasa Indonesia yang artinya dasar, alas, pedoman, atau
sesuatu yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikir (berpendapat) dan
sebagainnya serta cita-cita yng menjadi dasar.
Jika pengertian dsari dua kata
tersebut disatikan, yakni islam fundamentalisme, maka pengertianya dalah islam
yang dalam pemahaman dan prakteknya bertumpu pada hal-hal yang asasi. Dengan
demikian, secara harfiah semua semua orang
islam yang percaya pada enam rukun islam dan menjalankan rukun islam
yang lima, dapat disebut islam fundamentalisme. Karena yang disebut ajarab
fundmental dalam islam tercakup pada rukun islam dan rukun inam.
Selanjutnya pengertian kaum
fundamentalis dari segi i9stilah sudah memiliki satu psikologis, dan berbeda
dengan pengertian fundamentalis dalam arti kebahasaan sebagaimana yang telah
dipaparkan sebelumnya. Dalam pengertian yang demikian itu kelahiran kaum
fundamentalis ada hubungan dengan sejarah perkembangan ajaran Kristen dan dalam
islam, kaum fundamentalis ada hubungan dengan masalah poertentangan politik,
social, kebudayaan dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini Darwan Raharjo
mengatakan sebagai berikut, “suatu langkah yang barang kali perlu ditempuh
adalah memahami gejala lahirnya istilah itu ndalam sejarah perkembangan agama
Kristen. Dengan pemahaman itu kita bias menengok kepada gejala perkembangan
islam, baik didunia islam umumnya dan di Indonesia sendiri.[1]
Darwan Roharjo lebih lanjut
mengatakan bahwa definisi fundamentalisme
agak lebih cocok memahami perkembangan dilingkungan Kristen protestan katolik.
Tetapi kegunaanya yaitu untuk mengidentifikasi suatu kelompok agama
dilingkungan itu baranngkali tidak selalu dapat diterima. Sebagai contoh
demikian, demikian Raharjo mengatakan
Encyclopaedia of the social sciences (1968) memberikan keterangan
pertamanya sebagi berikut: “fundamentalis adalah sebuah nama tentang gerakan
agresif dan konserfatif dilingkungn Kristen protestan di Amerika serikat yng
berkembang dalam Dasawarsa sesudah perang dunia 1. gerakan ini tercetus terutama dilingkungan
gereja-gereja Baptist, Desciple dan Presbyterian dan memperoleh dukungan dari
kalangan lain pada kelompok kependetaan”.[2]
Eterangan
itu pertama-tama menonjolkan gerakan yang agresif dan coraknya yang
konservatif. Oleh sebab itu masuk akal penggunaan istilah tersebut untuk
gerakan islam juga menonjolkan sifat-sifat dan coraknya yang serupa dengan yang
terdapat pada gerakan Kristen. Barang kali karena itulah Benard lewis, seorang
ahli sejarah islam, berpendapat dalam istilah itu mapan dan dapat diterima,
terutama dalam nilai-nilai social.
B.
Latar Belakang Timbulnya Fundamentalisme Islam
Istilah funfamentalisme pertama
digunakan olek kelompok-kelompok penganut agama krisrren di Amerika Serikat
untuk menamai aliran pemikiran keagamaan yyang cenderung menafsirkan
tek-tek keagamaan secara kaku dan
literalis ( harfiah ). Dalam kontes iuni fundamentalisme pada umumnya dianggap
sebagai reaksi terjhadap modernisme. Reaksi ini bermula dari annggapan bahwa
modernisme cenderung menafsirkan tek-tek keagamaan secara elastis dan fleksibel
untuk menyesuaikannya dengan berbagai kemajuan zaman modern, ahirnya justru
membawa agama keposisi yang semakin
terdesak kepinggiran.
Kecenderungan menafsairka tek-tek keagamaan
secara kaku dan harfiah seperti yang dilakukan oleh kaum fundamentalis
protestan, ternyata diterima juga oleh penganut-penganut agama lain diabad
kedua puluh ini.oleh karena itu, tidak heran jika para sarjana orientalis dan
islamisis barat menyebut kecenderungan
yang serupa dikalangan muslim, sebagai fundamentalisme islam. Disamping
dihubungkan dengan islam, istilah fundamentalisme dihubungkan dengan
agama-agama selain Kristen, sehingga muncullah kaum fundamentalisme Sikhs dan
sebagainya. Tetapi berbeda dengan kaum fundalis protestan yang menyebut dirinya
fundalis, kelompok-kelompok dengan kecenderungan yang nserupa didalam agama
lain sebagian malah menolak disebut dengan demikian. Kelompok seperti itu
ditimur tengah umumnya lebih suka disebut dirinya dengan istilah Usuliyah
Islamiah (asas-asas islam), Bat’s islam (kebangkitan islam), atau Harakah islam
(Gerakan Islam). Sementara kelompok-kelompok yang kurang menyukai mereka
menyebut dengan istilah Muta’ashshibin (Kelompok fanatic) atau mutatharrifin (kelompok
radikalekstrimis).
C.
Memahami Fundamentalisme Dalam Islam
Munculnya istilah fundamentalisme
untuk pertama kali adalah penyebutan yang ditujukan kepada gerakan
konservatif-militan dalam agama Kristen yang mengemuka di Amerika Serikat pada
tahun 1920-an. Mereka menekankan kebenaran Bible dan menolak setiap temuan
sains modern karena dianggap bertentangan dengan ajaran Kristen. Padahal, sains
modern justru telah membawa masyarakat Barat pada kemajuan. Karena itu,
kehadiran mereka adalah oposan dari gereja ortodoks terhadap kemajuan sains
modern yang dituduh merusak sendi-sendi fundamental dalam agama Kristen.
Mengingat karakter konservatifnya yang berpegang teguh pada ortodoksi agama
Kristen, fundamentalisme seringkali dikonfrontasikan dengan modernisme yakni
aliran yang mengutamakan setiap yang baru sebagai konsekuensi perkembangan sains
modern (Asep Syamsul, 2000 : 29-30) Setelah revolusi Islam Iran (1979), istilah
fundamentalisme Islam mulai diterapkan para orientalis dan pakar ilmu sosial
untuk mengkaji gerakan-gerakan sosial dan politik yang muncul dalam Islam
dengan asumsi bahwa berbagai penomena gerakan sosial dan politik itu memiliki
kesemaan karakteristik dengan gejala fundamentalisme di dunia Barat. Mereka
menggunakan istilah tersebut untuk menggeneralisasi berbagai gerakan sosial,
politik dan keagamaan sejalan dengan munculnya gelombang yang disebut
kebangkitan (revivalisme) Islam (Azyumardi Azra, 1996 : 107). Dalam hubungannya
dengan Islam, istilah fundamentalisme seringkali digunakan secara tidak
seimbangan dan tidak netral, bahkan cendrung memiliki makna labelisasi dan
penyebutan yang bersifat mapan terhadap fenomena gerakan dalam kehidupan
sosial, politik dan keagamaan. Dari beberapa kajian yang dilakukan oleh para
ahli, istilah tersebut cendrung memiliki makna negatif untuk memberikan
gambaran buruk dan menyudutkan kelompok yang diasumsikan sebagai gerakan
fundamentalisme. Fazlur Rahman (1979 : 164), misalnya, menyebutkan
fundamentalisme Islam sebagai orang yang dangkal, superfisial, dan anti
intelektual yang pemikiran-pemikirannya tidak bersumber kepada al-Qur’an dan
tradisi Islam klasik.
Nurcholish Madjid (1992 : 586) juga
memberikan penilaian yang pejoratif dan kurang netral dan menyebut
fundamentalisme Islam sebagai sumber kekacauan dan penyakit mental yang
menimbulkan akibat yang lebih buruk dibandingkan dengan masalah-masalah sosial
yang sudah ada, seperti minuman keras dan obat terlarang. Untuk beberapa kasus
tertentu, stigmasi fundamentalisme Islam terhadap gerakan yang muncul dalam
masyarakat Islam mungkin ada benarnya karena berangkat dari fakta-fakta empirik
yang menunjukkan warna gerakan yang cendrung puritan, radikal dan ekstrim.
Tetapi, labelisasi fundamentalisme Islam yang bersifat sinisme itu digunakan
secara mapan dan tidak berubah-rubah untuk menggeneralisasi semua fenomena
gerakan sosial, politik dan keagamaan dalam Islam jelas merupakan simplikasi
yang keliru.
Istilah fundamentalisme Islam kadangkala juga
dipakai secara overlapping dengan istilah radikalisme dan revivalisme. John L.
Esposito (1994 : 17) lebih suka menggunakan istilah revivalisme untuk menyebut
gerakan sosial, politik dan keagamaan dalam Islam. Sebutan fundamentalisme
Islam, kata John L. Esposito, terlalu dibebani oleh praduga Kristen dan
stereotip Barat yang menyiratkan ancaman monolitik yang tidak pernah ada dalam
realitas empirik masyarakat Islam. Meskipun demikian, istilah fundamentalisme
Islam tetap dipergunakan dalam makalah ini. Fundamentalisme Islam dimaknai
sesuai dengan penjelasan dan batasan yang diberikan oleh Jamhari dan Jajang
Jahroni (2004 : 3-4) yaitu suatu gerakan sosial, politik dan keagamaan yang
memiliki keyakinan ideologis kuat dan fanatik yang selalu mereka perjuangkan
untuk mengganti tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Upaya
memperjuangkan ideologi itu seringkali meraka lakukan melalui aksi-aksi
radikal, militan dan ekstrim, bahkan tidak menutup kemungkinan berperilaku
kasar terhadap kelompok lain yang bertentangan dengan paham mereka. Kemudian,
kerangka yang dibuat sosiolog, marty, yang sudah dimodifikasi Azyumardi Azra (
1996 : 109-110) agaknya juga sangat compatible diterapkan dalam tulisan ini.
Pertama, kaum fundamentalis mengambil sikap perlawanan secara radikal terhadap
ancaman yang dipandang mengancam eksistensi agama. Kedua, mereka menolak
hermeneutika atau sikap kritis terhadap teks dan interpretasinya
Teks kitab suci mesti dipahami
secara literal sebagaimana adanya karena nalar dipandang tidak mampu memberikan
penafsiran yang tepat. Ketiga, penolakan terhadap perkembangan historis dan
sosiologis.Kaum fundamentalisme berpandangan bahwa perkembangan historis dan
sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci.
Dalam hubungan ini, masyarakat dan perkembangannya harus disesuaikan dengan kitab
suci, kalau perlu dengan kekerasan dan bukan sebaliknya.
D.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut, kita dapat
mengetahui bahwa pengertian dan cirri-ciri fundamentalisme islam isalam dalam penmgertian dasarnya, disamping itu
memiliki persamaan fundamentalisme Kristen, juga mengandung segi-segi perbedaan
secara mendasar.
Fundamentalisme islam secara dasarnya
adalah sikap dan pandangan yang berpegang teguh pada dasar-dasar pokok dalam islam dan tidak mengaitkan dengan
ilmupengetahuan dan tehnologi. Sedangkan fundamentalisme Kristen dalam
pengertian poknya adalah sikap dan pandangan yang berpegang teguh dalam hal-hal
yang prinsipil dogmatis dengan tidak menerima campur tanggan ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
M.A Nata Abuddin, H. DR, Peta Keragaman Pemikiran Islam Di
Indonesia, Jakarta: PT Raja Grapindo Persada
Darwan Raharjo ,”Fundamentalisme” dalam Muhammad Wahyuni Hafis (ed)
Rekontruksi dan Renungan
Religius Islam,
Jakarta: Paramadina,1996
No comments:
Post a Comment