Resume pancasila

 on Wednesday 20 January 2016  

Resume pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
        1.1  Latar Belakang
Kecepatan perubahan sosial dalam berbagai masyarakat berbeda-beda. Perubahan dalam masyarakat yang terpencil berjalan lambat, akan tetapi bila dengan terbukanya komunikasi dan transportasi daerah itu berkenalan dengan dunia modern, maka masyarakat ini akan berkembang dengan lebih cepat. Ada aspek-aspek kebudayaan seperti adat-istiadat yang disampaikan turun-temurun dalam bentuk aslinya, akan tetapi banyak pula adat kebiasaan yang mengalami perubahan, terutama dalam masyarakat modern.
Disamping itu terdapat perbedaan kecepatan perubahan dalam aspek  kehidupan masyarakat. perubahan mengenai benda-benda materiil seperti alat-alat, pakaian, hasil industri misalnya mobil dan sebagainya, sangat cepat, orang senantiasa mencari barang yang paling modern dan paling baru. Barang-barang yang ketinggalan zaman segera ditukarkan dengan yang baru. Sebaliknya terdapat hambatan  dan tantangan yang keras terhadap perubahan dalam  agama, adat istiadat, nilai-nilai,norma-norma, bentuk pemerintahan, filsafat hidup dan sebagainya.

Usaha untuk mencegah tidak selalu mudah karena sering ada hubungan antara perubahan materiil dan dengan perubahan kultural. Dibukanya jalan raya ke daerah terpencil, terbukanya desa bagi surat kabar, radio, TV,dan film membawa perubahan berbagai aspek kebudayaan. Pola hubungan antara manusia seperti pergaulan antara anak dengan orang tua, hubungan antar seks, dan sebagainya, sering mangalami perubahan yang sukar dielakkan. Demikian pula pendidikan dan sekolah tak luput dari perubahan, karena pendidikan senantiasa berfungsi di dalam dan terhadap sistem sosial tempat sekolah itu berada.

1.2  Rumusan Masalah
  Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah Perubahan sosial dan pendidikan ?
2.      Apa saja ruang lingkup perubahan sosial ?
3.      Faktor-faktor apa yang menyebabkan perubahan sosial?
4.      Apa saja teori-teori perubahan sosial ?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Perubahan Sosial
2.1.1 Pengertian Perubahan Sosial
Secara umum, perubahan sosial adalah situasi sosial yang di dalamnya terjadi ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial yang saling berbeda, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Menurut Prof. Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga masyarakat di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dimana pola-pola peri kehidupan diantara kelompok-kelompok di dalam masyarakat.
Perubahan sosial menurut Kingsley Davis adalah perubahan yang terjadi pada suatu struktur dan fungsi masyarakat.
Gillin dan Gillin mendefinisikan perubahan sosial sebagai variasi dan cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan oleh perubahan geografis, kebudayaan dan penemuan baru dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Mac. Iver, perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan-hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial tersebut.
2.1.2 Ruang Lingkup Perubahan Sosial                                                        
      Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, dapat mencakup berbagai aspek kehidupan, antara lain sebagai berikut:
1.      Struktur sosial dan ekonomi
2.      Nilai-nilaidan norma
3.      Pola-pola perikehidupan dalam interseksisosial
4.      Stratifikasi sosial dan kekuasaan
5.      Lembaga-lembaga social
6.      Sistem organisasi kemasyarakatan
7.      Unsur-unsur kebudayaan baru
2.1.3 Karakteristik Perubahan Sosial
            Jika terjadi perubahan sosial, maka akan segera diketahui masyarakat, karena perubahan tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Tidak satupun masyarakat yang stagnant (berhenti/beku)
2.      Setiap terjadi perubahan pada lembaga sosial tertentu, akan diikuti oleh lembaga-lembaga lainnya.
3.      Perubahan sosial yang terlalu cepat dan masyarakatnya belum siap, akan mengakibatkan disintegrasi sosial.
4.      Perubahan tidak dapat diisolasikan pada aspek material atau spiritual saja, sebab keduanya saling berkaitan.
5.      Masyarakat itu dinamis dan memiliki faktor-faktor yang mendorong meng hambat perubahan, tetapi faktor pendorongnya lebih kuat. Akibatnya kecenderungan masyarakat berubah lebih besar daripada kecenderungan bertahan.
2.1.4   Teori Perubahan Sosial
1.      Teori Siklus
          Menurut teori siklus, proses peralihan masyarakat tidak berakhir pada tahap akhir yang sempurna, melainkan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan tahap berikutnya. Pada teori ini, perubahan sosial tidak dapat direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tertentu, tetapi berputar-putar menurut pola melingkar. Jadi, perubahan sosial sebagai sesuatu yang berulang-ulang.
2.      Teori Perkembangan
            Teori perkembangan disebut juga teori linier. Menurut pendapat teori ini, bahwa perkembangan menuju suatu arah/titik tertentu, yang dimulai dari tahap perkembangan awal menuju tahap perkembangan akhir.
            Teori linier dibagi menjadi dua, yaitu teori evolusi dan revolusi. Teori evolusi melihat perkembangan secara lambat, sedangkan menurut teori revolusi, perubahan terjadi secara drastis (cepat).
1.    Teori Fungsional dan Konflik
            Teori fungsional memandang bahwa perubahan sosial sebagai sesuatu yang tetap atau permanen dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan sosial dianggap mengacaukan keseimbangan rakyat. Proses pengacauan tersebut berhenti pada saat perubahan yang ada telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan yang bermanfaat (fungsional) akan diterima, dan perubahan yang tidak bermanfaat (disfungsional) akan ditolak. Teori konflik menilai bahwa yang konstan adalah konflik sosial bukan perubahan. Perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik. Jika konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan terus berlangsung.
2.    Teori Unilinier
            Teori ini menyatakan bahwa masyarakat berkembang dari tahap sederhana menuju kearah kompleks dan akhirnya mencapai kesempurnaan.
3.    Teori Universal
            Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap yang tetap. Karena masyarakat selalu berkembang dari kelompok homogeny menuju masyarakat yang heterogen.
4.    Teori Multilinier
            Teori ini menekankan pentingnya penelitian terhadap perkembangan tertentu dalam proses evolusi. Misalnya peralihan masyarakat berburu ke masyarakat bercocok tanam dengan implikasi kekeluargaannya.
2.1.5 Faktor yang Mempengaruhi Terhadap Penerimaan Perubahan
1.      Sifat masyarakat
2.      Struktur sosial masyarakat
3.      Kesesuaian antara unsur-unsur perubahan dengan norma dan nilai
4.      Skala dan manfaat dari unsur-unsur baru (perubahan) pada masyarakat
5.      Ada tidaknya unsur budaya yang menjadi landasan bagi unsur budaya baru
2.1.6        Faktor-faktor Penyebab Perubahan Sosial
            Menurut Prof. Soerjono Soekanto, ada dua penyebab utama terjadinya perubahan sosial,yaitu faktor intern dan ekstern.
1.    Faktor-faktor Intern Perubahan Sosial
Bertambah atau berkurangnya penduduk
   Bertambahnya penduduk yang cepat akan menimbulkan perubahan pada struktur dan lembaga kemasyarakatan, misalnya menyangkut sistem hak milik tanah, sistem bagi hasil, upah buruh tani dengan uang dan sebagainya. Berkurangnya penduduk sebagai akibat dari migrasi atau bencana alam akan menimbulkan perubahan pembagian kerja, stratifikasi sosial, organisasi sosial/kekerabatan.
Penemuan-penemuan baru
a.       Penemuan baru ada 2 macam, yaitu:
Discovery, yaitu penemuan baru yang sebelumnya belum pernah ada. Contoh: penemuan mesin uang dan listrik pertama kali. Penemuan ide/alat baru tersebut belum dikembangkan lebih lanjut, sehingga belum mendapat pengakuan secara luas (belum membudaya).
b.      Invention, yaitu penemuan baru yang sudah dikembangkan lebih lanjut, sehingga telah diakui dan digunakan secara luas oleh masyarakat. Contoh: diciptakannya kereta api yang menggunakan system kerja mesin uap.
Pertentangan di dalam masyarakat
Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat dapat menyebabkan perubahan sosial. Contoh: konflik antar generasi mengenai adat istiadat,dapat mengakibatkan mengendornya ikatan tradisional bagi generasi muda, perubahan proses mencari jodoh dan upacara perkawinan.
Terjadinya pemberontakan atau revolusi di dalam masyarakat
Contohnya, meletusnya revolusi 17 Agustus di Indonesia telah mengakibatkan berbagai macam perubahan (ideologi, politik, ekonomi, sosial, hukum dan sebagainya).
2.      Faktor-faktor Ekstern Perubahan Sosial
Berubahnya lingkungan alam
Contoh: berubahnya daerah hutan di Tembagapura menjadi pusat pertambangan batu bara telah mengubah struktur soaila, ekonomi, dan budaya di daerah itu. Begitu pula dengan dibukanya hutan menjadi daerah pemukiman transmigrasi, suatu lokasi pedesaan dijadikan obyek wisata yang ramai dan sebaginya.


Peperangan dengan bangsa lain
Dalam peperangan, pihak yang kalah dipaksakan mengikuti sistem politik/ideologi, sosial dan budaya terhadap bangsa yang menang. Contoh: Jepang setelah lalah Perang Dunia II harus berubah dari negara militer menjadi Negara industri.
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Sistem pendidikan tradisional dulunya secara individual dan tanpa kurikulum. Setelah mendapat pengaruh kebudayaan barat, akhirnya berubah menjadi sisitem klasikal dengan kurikulum dan sarana yang lengkap. Masuknya suatu kebudayaan ke dalam masyarakat lain melalui cara-cara difusi, akulturasi dan penetrasi.
2.1.7 Faktor-Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Menurut Prof. Soerjono Soekanto, ada 9 faktor pendorong, yaitu:
1.    Adanya kontak dengan kebudayaan lain yang lebih maju. Contoh: para urban yang kembali ke desa dengan membawa budaya kota.
2.    Sistem pendidikan yang maju, karena didalamnya memuat berbagai informasi, nilai, norma dan unsur budaya yang maju
3.    Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju.
4.     Sistem stratifikasi sosial yang terbuka (demokrasi).
5.     Sikap toleransi terhadap penyimpangan. Lama-kelamaan masyarakat tidak puas kemudian melakukan perubahan.
6.     Penduduk yang heterogen.
7.     Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu.
8.     Orientasi ke masa depan.
9.    Nilai meningkatkan taraf hidup.
2.1.8 Faktor-Faktor Penghambat Perubahan Sosial
1.    Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, sehingga tidak mengetahui perubahan/kemajuan di luar masyarakatnya.
2.    Terbelakangnya pendidikan dan ilmu pengetahuan.
3.    Sikap masyarakat yang masih tradisional.
4.    Adanya vested interest (kepentingna yang sangat kuat dan tersembunyi)
5.    Rasa takut akan terjadi kegoyahan jika terjadi perubahan.
6.    Ikatan adat-istiadat dan kebiasaan yang masih kuat.
7.    Prasangka buruk terhadap unsur-unsur asing yang masuk.
8.    Hambatan yang bersifat ideologis (yang tidak sejalan dengan ideologi atau sistem nilai budaya).
9.    Nilai-nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan    tidak mungkin diperbaiki.
2.1.9 Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
1. Perubahan secara lambat (evolusi)
            Perubahan ini berjalan sangat lambat, berubahnya sedikit demi sedikit, dari keadaan sederhana ke arah makin sempurna dan memakan waktu yang sangat lama.
2. Perubahan secara cepat
            Perubahan ini berjalan cepat, waktunya relatif singkat dan meliputi berbagai segi kehidupan yang mendasar. Contoh: Revolusi 17 Agustus 1945 di Indonesia.
3.
Perubahan yang pengaruhnya besar dan kecil
            Perubahan yang pengaruhnya besar, adalah perubahan yang meliputi aspek- aspek kehidupan yang penting dan berdampak besar bagi masyarakat. Contoh:Perubahan system pendidikan nasional.
            Perubahan yang pengaruhnya kecil, adalah perubahan yang hanya meliputi sebagian kecil dari aspek kehidupan masyarakat dan mempunyai pengaruh yang kecil bagi masyarakat. Contoh: Perubahan mode rambut, mode pakaian dan sebagainya.
4. Perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki
            Perubahn yang dikehendaki perlu dibuat perencanaan yang matang, disiapkan para personal pelaksana yang handal, disiapkan sarana prasarana dan biaya yang memadai, ditetapkan sasaran yang hendak dicapai, dibentuk satuan pengawasan yang efektif, evaluasi yang obyektif dan sebagainya. Contoh: Pembangunan nasional di segala bidang. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan yang direncanakan disebut agent of change.
            Perubahan yang tidak dikehendaki adalah perubahan yang tidak direncanakan, akan tetapi dengan sendirinya sesuai dengan perubahan zaman atau tuntutan kebutuhan masa kini.
            Contoh: perubahan Kerajaan Yogyakarta yang feodalistik menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang demokratis (dikehendaki), mengakibatkan para pamong praja kehilangan wewenang atas pemerintahan desa, para bangsawan juga turun status sosialnya (ini peruhan yang tidak dikehendaki).
5. Perubahan yang bersifat progres
            Yaitu perubahan yang membawa kebaikan, kemudahan, keuntungan bagi kehidupan masyarakat pemakainya. Contoh: ditemukannya computer untuk mempermudah dalam penyampaian, pengolahan dan penemuan data.
6.
Perubahan yang bersifat regres
            Yaitu perubahan yang justru membawa akibat kemunduran/kurang menguntungkan pada bidang-bidang tertentu bagi masyarakat pamakainya. Contoh: ditemukannya fasilitas internet yang disalah gunakan untuk mengakses pornografi, pencurian dan pembobolan bank.
2.1.10    Macam-macam Proses Perubahan Sosial
a)    Akulturasi adalah pengambilan pengambilan kebudayaan asing ke dalam masyarakat sendiri dengan tidak mengubah kepribadian atau budaya dasar masyarakat yang bersangkutan.
b)   Asimilasi adalah proses social yang timbul jika ada dua atau lebih masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda yang saling berinteraksi secara intensif dalam waktu lama, sehingga melahirkan corak kebudayaan baru yang berbeda dengan budaya asalnya.
c)    Difusi adalah penyebaran kebudayaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain secara estafet.
d)   Discovery adalah penemuan baru yang sebelumnya belum pernah ada.
e)    Invention adalah penemuan baru yang sudah dikembangkan lebih lanjut, sehingga telah diakui dan digunakan secara luas oleh masyarakat.
f)    Inovasi meliputi discovery dan invention.
g)   Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap, dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu bangsa dapat bertahan secara wajar di tengah-tengah tekanan berbagai masalah hidup di dunia dewasa ini.
h)   Globalisasi adalah suatu system atau tatanan yang menyebabkan seseorang atau Negara tidak mungkin untuk mengisolasikan diri sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan komunikasi dunia. Atau suatu kondisi dimana tidak ada lagi batas-batas antara satu Negara dengan Negara lain dalam hal teknologi komunikasi
2.2          Implikasi Perubahan Sosial Pada Penyelenggaraan Pendidikan
Adanya pendidikan dapat mempengaruhi perubahan sosial, yang mana perubahan sosial nantinya akan mempunyai fungsi(1) melakukan reproduksi budaya, (2) difusi budaya, (3) mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional, (4) melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan (5) melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Sekolah berperan sebagai reproduksi budaya yang maksudnya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan hidup lama, pasrah dan menyerah pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung resiko, semua itu telah diajarkan oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi dari perubahan sosial. Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffussion). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan analisis kritis yang berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pribadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
Salah satu kekuatan perubahan yang sangat kuat dan sering tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan.Walaupun pendidikan dimanapun merupakan lembaga sosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik.Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.

Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial.
Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Betapa pun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Banyak orang menyebut bahwa antara pendidikan dan perubahan sosial adalah dua hal yang saling terkait dan mempengaruhi. Suatu perubahan kiranya sulit akan terjadi tanpa diawali pendidikan, begitu pula pendidikan yang transformatif tak akan pula terwujud bila tidak didahului dengan perubahan, utamanya, paradigma yang mendasarinya. Bahkan, ada pula yang berpendapat bahwa menyebut perubahan sosial dan pendidikan yang transformatif ibarat menyebut sesuatu dalam satu tarikan nafas: pendidikan tranformatif adalah perubahan sosial dan perubahan sosial adalah pendidikan transformatif. Hal ini dapat dideskripsikan bahwa perubahan sosial tentu membutuhkan aktor-aktor yang mempunyai pengetahuan, kemampuan, komitmen, serta kesadaran akan diri dan posisi strukturalnya.Untuk itu perlu tersedianya suatu media dimana ide-ide,
nilai-nilai maupun ideologi, yang tentunya kontra ideology hegemonik, ditransmisikan kepada para pelaku perubahan sosial.
Paulo Freire, pemikir dan aktivis Pendidikan Kritis, mempunyai pendapat cemerlang perihal pendidikan dan kaitannya dengan perubahan sosial. Dalam bentuknya yang paling ideal, menurut Freire, pendidikan membangkitkan kesadaran (conscientizacao) diri manusia sebagai subjek. Dengan kesadaran sebagai subjek tersebut manusia dapat memerankan liberative action. Kesadaran ini secara komunal akhirnya membentuk kesadaran sosial. Dengan kesadaran sosial yang dibangun diatas basis relasi intersubjektif rakyat dapat memainkan peranan dalam rekonstruksi tatanan sosial baru yang lebih demokratis.
Tatanan sosial yang demokratis ini menurutnya kondusif bagi humanisme dan pembebasan.
Secara konseptual, ada tiga paradigma pendidikan yang dapat memberi peta pemahaman mengenai paradigma apa yang menjadi pijakan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang berdampak sangat serius terhadap perubahan sosial.
Pertama, paradigma konservatif. Paradigma ini berangkat dari asumsi bahwa ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu keharusan alami, mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi mereka bukanlah suatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara saja. Pada dasarnya masyarakat tidak bisa merencanakan perubahan atau mempengarhui perubahan sosial, hanya Tuhan lah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua.
Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka. Mereka yang menderita, yakni orang orang miskin, buta huruf, kaum tertindas dan mereka yang dipenjara, menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena toh banyak orang yang bisa bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang bersekolah dan belajar untuk berperilaku baik dan oleh karenanya tidak dipenjara.
Kaum miskin haruslah sabar dan belajar untuk menunggu sampai giliran mereka datang, karena akhirnya semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan kelak. Paham konservatif hanya melihat pentingnya harmoni serta menghindarkan konflik dan kontradiksi.
Sebagian besar penyelenggaraan sekolah yang dikelola oleh kaum tradisionalis berangkat dari paradigma konservatif ini. Penyelenggaraan sekolah atau madrasah dalam perspektif dan paradigma konservatif memang terisolasi dari persoalan persoalan kelas maupun gender ataupun persoalan ketidak adilan di masyarakat. Kurikulum sekolah secara jelas bagi kaum konservatif juga tidak ada kaitannya dengan sistem dan struktur sosial diluar sekolah, seperti sistem kapitalisme yang tidak adil. Kedua paradigma pendidikan Liberal. Kaum Liberal, mengakui bahwa memang ada masalah di masyarakat. Namun bagi mereka pendidikan sama sekali steril dari persoalan politik dan ekonomi masyarakat.
Tugas pendidikan cuma menyiapkan murid untuk masuk dalam sistem yang ada. Sistem diibaratkan sebuah tubuh manusia yang senantiasa berjalan harmonis dan penuh keteraturan (functionalism structural). Kalaupun terjadi distorsi maka yang perlu diperbaiki adalah individu yang menjadi bagian dari sistem dan bukan sistem.
Pendidikan dalam perspektif liberal menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar stabil dan berfungsi secara baik dimasyarakat. Oleh karena itu masalah perbaikan dalam dunia pendidikan bagi mereka sebatas usaha reformasi ‘kosmetik’ seperti perlunya: membangun gedung baru, memoderenkan sekolah; komputerisasi; menyehatkan rasio murid-guru, metode pengajaran yang effisien seperti dynamics group, learning by doing, experimental learning dan sebagainya.
Hal-hal tersebut terisolasi dengan struktur kelas dan gender dalam masyarakat.
            Akar dari pendidikan semacam dapat ditelusuri dari pijakan filosofisnya yakni, paham liberalisme, suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, melindungi hak, dan kebebasan (freedoms), serta proses perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang.
            Yang terakhir adalah paradigma pendidikan kritis. Pendidikan bagi paradigma kritis merupakan arena perjuangan politik. Jika bagi kaum konservatif pendidikan bertujuan untuk menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal ditujukan untuk perubahan moderat dan acapkali juga pro status quo, maka bagi penganut paradigma kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam tatanan politik ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Dalam perspektif ini, pendidikan harus mampu membuka wawasan dan cakrawala berpikir baik pendidik maupun peserta didik, menciptakan ruang bagi peserta didik untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis diri dan struktur dunianya dalam rangka transformasi sosial.
            Perspektif ini tentu mempunyai beberapa syarat. Baik guru maupun peserta didik mesti berada dalam posisi yang egaliter dan tidak saling mensubordinasi. Masing-masing pihak, mesti berangkat dari pemahaman bahwa masing-masing mempunyai pengalaman dan pengetahuan. Sehingga yang perlu dilakukan adalah dialog, saling menawarkan apa yang mereka mengerti dan bukan menghafal, menumpuk pengetahuan namun terasing dari realitas sosial (banking system).
            Tiga paradigma diatas masing-masing membawa dampak berupa karakter kesadaran manusia yang oleh Freire digolongkan menjadi tiga.
            Pertama kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistim politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar manusia (natural maupun supra natural) sebagai penyebab dan ketakberdayaan. Dalam dunia pendidikan, jika proses belajar mengajar tidak mampu melakukan analisis terhadap suatu masalah maka proses belajar mengajar tersebut dalam perspektif Freirean disebut sebagai pendidikan fatalistik. Proses pendidikan lebih merupakan proses menirukan, dimana murid mengikuti secara buta perkataan dan pendangan guru. Proses pendidikan model ini tidak memberikan kemampuan analisis, kaitan antara sistim dan struktur terhadap satu permasalahan masyarakat.Murid secara dogmatik menerima ‘kebenaran’ dari guru, tanpa ada mekanisme untuk memahami ‘makna’ ideologi dari setiap konsepsi atas kehidupan masyarakat. Paradigma tradisional yang menggunakan paham pendidikan dan sekolah konservatif dapat dikatagorikan dalam kesadaran ini.
Kesadaran kedua adalah kesadaran naif. Keadaan yang di katagorikan dalam kesadaran ini adalah lebih melihat ‘aspek manusia’ menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Dalam kesadaran ini ‘masalah etika, kreativitas, ‘need for achievement’ dianggap sebagai penentu perubahan sosial. Jadi dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat miskin, bagi mereka disebabkan karena ‘salah’ masyarakat sendiri, yakni mereka malas, tidak memiliki kewiraswataan, atau tidak memiliki budaya ‘membangunan’, dan seterusnya. Oleh karena itu ‘man power development’ adalah sesuatu yang diharapkan akan menjadi pemicu perubahan.
            Pendidikan dalam konteks ini juga tidak mempertanyakan sistem dan struktur, bahkan sistem dan struktur yang ada adalah sudah baik dan benar, merupakan faktor ‘given’; dan oleh sebab itu tidak perlu dipertanyakan. Tugas sekolah adalah bagaimana membuat dan mengarahkan agar murid bisa masuk beradaptasi dengan sistem yang sudah benar tersebut. Paradigma umat modernis yang menggunakan paham pendidikan liberal dapat dikatagorikan kedalam kesadaran naïf ini.
            Kesadaran ketiga disebut sebagai kesadaran Kritis. Kesadaran ini lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari ‘blaming the victims” dan lebih menganalisis untuk secara kritis menyadari struktur dan sistim sosial, politik, ekonomi dan budaya dan akibatnya pada keadaaan masyarakat. Paradigma kritis dalam pendidikan, melatih murid untuk mampu mengidentifikasi ‘ketidakadilan’ dalam sistim dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis bagaimana sistim dan struktur itu bekerja, serta bagaimana mentransformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis adalah menciptakan ruang dan keselamatan agar peserta pendidikan terlibat dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik. Paradigma umat Islam transformatif yang menggunakan model pendidikan kritis dapat dikatagorikan kedalam kesadaran kritis.













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Perubahan sosial adalah situasi sosial yang di dalamnya terjadi ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial yang saling berbeda, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.Pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan analisis kritis yang berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk memperoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA
Nasution,2010. Sosiologi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara.
Soekanto, Soerjono. 2004. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Resume pancasila 4.5 5 Unknown Wednesday 20 January 2016 Bagaimanakah Perubahan sosial dan pendidikan,ruang lingkup perubahan sosial, Resume pancasila BAB I PENDAHULUAN         1.1   Latar Belakang Kecepatan perubahan sosial dalam berbagai masyarakat berbeda-beda...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.