Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mengatakan akan membuat peraturan untuk melarang anak membawa gadget ke sekolah.
"Anak harus dijaga dari media sosial serta gadget. Saya akan membuat peraturan bersama para menteri yakni melarang anak membawa HP dan gadget ke sekolah," ungkap Yohana dalam acara deklarasi mengakhiri kekerasan perempuan dan anak di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta , Minggu (14/2/2016).
Pelarangan tersebut dilakukan agar dapat menjaga anak dari dampak negatif pornografi yang sekarang sedang marak dan menjadi perhatian bagi orangtua dan guru.
"Maraknya pornografi yang jadi isu nasional harus menjadi perhatian orangtua, guru, serta semua yang pihak yang berkepentingan," tambahnya.
Pelarangan membawa gadget ke sekolah diberlakukan untuk siswa tingkat TK hingga tingkat SMA atau sederajat. Yohana menilai anak-anak tidak baik jika menggunakan gadget secara berlebihan, ada batasan khusus untuk anak dalam menggunakan gadget.
"Dua jam sehari. (Umur) 0-18 tahun harus diperhatikan hingga tingkat SMA," pungkas Yohana.
Yohana menilai, peraturan pelarangan tersebut dibuat agar membuat pribadi anak menjadi lebih baik, serta untuk dapat menjadi generasi yang berkualitas guna mendapatkan masa depan yang baik.
"Karena mereka lah masa depan bangsa, kita harus menyiapkan mereka dari sekarang," tutupnya.
Menteri pemberdayaan perempuan Membuat Peraturan Melarang membawa gadget ke sekolah
Sunday, 14 February 2016 on Label: Jurnalistik, Pendidikan, penyelesaian masalah, Perguruan Tinggi
No comments:
Post a Comment