Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya. (Ali bin Abi Talib).
Selemah-lemah manusia ialah orang yg tak mau mencari
sahabat dan orang yang lebih lemah dari itu ialah orang yg mensia-siakan
sahabat yg
Telah dicari. (Ali bin Abi Thalib).
A. Sejarah
Lahirnya PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang
merupakan organisasi terbesar di Indonesia yakni dengan jumlah 229 Cabang
definitif dan tidak serta merta lahir dan ada begitu saja. Lahirnya PMII juga
ibarat bayi yang mau lahir ke dunia,
harus penuh perjuangan dan pengorbanan
yang tidak mudah. Jauh sebelum lahirnya organisasi kemahasiswaan ini, embrio
untuk mendirikan sebuah organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sudah lama bergejolak,
namun pihak NU belum memberikan lampu hijau, ini disebabkan banyak hal yang
melatar belakangi kondisi politik tahhun 1950[3].
Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari
adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah
(organisasi) mahasiswa yang beridiologi Ahlussunnah Waljama’ah (aswaja). Ide
ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU, secara historis, PMII
mrupakan mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam
muktamar IIII PNU di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 - 31 Desember 1958. Di
dalam wadah IPNU-IPPNU ini banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya,
bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai
mahasiswa. Itulah sebabnya, keinginan
dikalangan mereka untuk membentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para
mahasiswa nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada muktamar II IPNU
tanggal 1 - 5 Januari di Pekalongan Jawa Tengah, [4])
tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menanggapi secara serius.
Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan, yakni banyaknya fungsionaris IPNU yang telah berstatus ma hasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus untuk mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk. Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa nahdliyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah departemen perguruan tinggi IPNU [5]).
Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan, yakni banyaknya fungsionaris IPNU yang telah berstatus ma hasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus untuk mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk. Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa nahdliyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah departemen perguruan tinggi IPNU [5]).
Namun langkah yang diambil oleh IPNU
untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan membentuk departemen perguruan
tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Terbukti pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang Yogjakarta pada tanggal 14 -
16 Maret 1960, Forum konferensi besar memutuskan terbentuknya suatu
wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara struktural maupun
fungsional dari IPNU-IPPNU. Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret
1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa
NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung
dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman
Pendidikan Putri Khadijah Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas
nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan. Bertepatan
dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Dr. Idam Kholid
memberikan lampu hijau, bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar
mampu menjadi kader, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk
ilmu…, maka lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian
organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dengan
demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri
Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar
pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang
nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tapi lebih dari
itu, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun
atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir,
bertindak dan berperilaku.
Tetapi
kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi
timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan
berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri. Harus diakui bahwa
peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap
independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai
generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini
terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap
independensi PMII tersebut.Pertama, PMII melihat pembangunan dan
pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa
kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan
pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia
sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan
pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi
tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam
sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbanganitulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya kommitmen
terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskanPancasila.
Kalau
dipisahkan berdasarkan fase-fase perjalanan PMII, dapat digolongkan menjadi beberapa
fase, yakni:
1.
Masa
embrional kelahiran PMII (1960-1963)
Pada era ini semangat
anak muda NU, khususnya mahasiswa dari berbagai daerah menyeruak menginginkan
adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan aswaja dan berkultur NU.
2.
Masa
Kebangkitan PMII (1964-1970)
Geraka itu dipimpin oleh
tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia (KAMI). Organisasi ini didasarkan pada tiga landasan
dengan operasionalisasi program :
a. Mengamankan Pancasila
b. Memperkuat bantuan kepada ABRI dalam
menumpas G.30.S/PKI sampai ke akar-akarnya [6]).
Mahbub Junaidi pernah
mengatakan didepan peserta kongres PMII ke III di Malang jawa Timur :“Bila tahap
pertama pembinaan Orde Baru dihitung dari titik awal penghancuran GESTAPO/PKI,
maka PP PMII dengan rendah hati akan mencatat bahwa peranan PMII tidak bisa
disisihkan oleh sejarah. Kita telah mengambil peranan pada saat yang sulit
menentukan sikap, teristimewa disekitar tanggal 1 - 5 Oktober 1965, tanggal
keluarnya pernyataan NU dan ormas-ormasnya yang secara tegas menunjuk hidung
bahwa PKI lah dalang dan pelaku G.30.S/PKI, karenanya harus dibubarkan”.
Pada kontestasi
dunia, PMII juga mewakili dalam salah satu organisasi kemahasiswaan yang bergerak
dibidang kesehatan, seperti “Word University Service” (WUS). Selain itu, PMII
juga mewakili dalam konferensi Islam Asia-Afrika yang diselenggarakan pada
tanggal 6 - 12 Maret 1965 di Kota Bandung Jawa Barat, dan disitulah dibentuk
suatu wadah yang menghimpun ummat Islam se Asia-Afrika dengan nama OIAA (Organisasi
Islam Asia-Afrika).
3. Masa Perjuangan PMII (1968-1972)
Pada masa ini PMII terlibat dalam politik praktis yang
akhirnya menjadi bumper politik, dan PMII mengalami kemmunduran. Pada periode
ini juga ada Musyawarah Besar ke II Murnajati dan Deklarasi Independensi PMII
pada tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, yang hasilnya PMII menyatakan
tidak terkait dengaan partai politik apapun (berpisah secara struktural dengan
NU).
4.
Uapaya
Membangun Citra Diri (1973-1981)
Mempertegas
keputusan Mubes II tentang independensi di Ciloto Bandung dan perumusan NDP
PMII.
5. Seperempat Abad Pergerakan
(1981-1989)
Pada
masa ini PMII merumuskan progam kerja secara berkesinambungan dan menyongsong
era globalisasi. Untuk mempersiapkan hal tersebut, PMII menerbitkan pola
pengembangan kader yang disebut P-4 PMII (Pola
Pembinaan, Pengembangan dan perjuangan)
B. Makna
Filosofis PMII
APA
itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi
kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia
yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia
Yang;
1.
Bertaqwa
kepada Allah swt
2.
Berbudi
luhur
3.
Berilmu
4.
Cakap,
dan Bertanggung jawab dalam mengamalkan
ilmupengetahuannya. (Bab IV AD PMII), menuju capaian
ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna,
yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata
'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah sebagai
berikut:Pergerakan bisa didefinisikan sebagai
'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu
titik dari ordinat A ke ordinat B. Dalam KBBI, gerak berarti perpindahan
tempat/kedudukan, baik sekali ataupun berkali-kali. Jadi 'Pergerakan' melampaui
'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang
terus-menerus. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku,
beku dalam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif
adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan. Perwujudannya
antara lain: Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah, Membina dan
mengembangkan potensi kemanusiaan, Tanggungjawab memberi rahmat pada
lingkungannya, Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
Kenapa 'Pergerakan'
bukan 'Perhimpunan'?,
kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan
hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat
dan karakter organisasi itu sendiri.
Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang
sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang
melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan, komunitas penekan
terhadap kebijaakan penguasa dll. Perwujudan itu antara lain, mahasiswa
mempunyai tanggungjwab keagamaan, tanggungjawab intelektual, tanggungjawab
sosial kemasyarakatan, tanggungjawab individual sebagai hamba tuhan maupun
sebagai warga negara
Islam, Agama Islam yang dijadikan basis
landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang
berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama
Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang
itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi
Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan
varian didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada
organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII
sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan
nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga
tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi
keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang. PMII bertujuan melahirkan
kader bangsa yangmempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan
ilmu pengetahuannya. Dan Atas Dasar Ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan
peran ketuhanan dalam rangka membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia
menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT. (kalau'
mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh
pada PMII)
Jadi
PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia, yang mendasarkan pada agama Islam dan
sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata
digabung) juga bisa dimaknai Islam yang
bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam
lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau
prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam
Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
C. Makna
Lambang PMII
1.
Bentuk
a. Perisai berarti ketahanan dan
keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
b. Bintang adalah perlambang ketinggian
dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
c. 5 (lima) bintang sebelah atas,
menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
d. 4 (empat) bintang sebelah bawah
menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
e. 9 (sembilan) bintang secara
keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
1) Rasulullah dengan empat orang
sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu
bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
2) Sembilan bintang juga menggambarkan
sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali
Songo.
2.
Warna
a. biru, sebagaimana tulisan PMII,
berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga
pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi
kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
b. Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah
bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
c. kuning, sebagaimana perisai sebelah
atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang
kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa
depan.
D. Produk
Hukum PMII
1.
NDP (Nilai Dasar Pergerakan)
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi nilai
Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah
Wal Jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan pendorong, serta
penggerak seluruh kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak,
islam mendasari dan menginspirasikan NDP ini, meliputi cakupan akidah, syari’ah
dan ahlaq dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup dunia dan akhirat.
Dan sebagai upaya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut,
PMII menjadikan ASWAJA sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
a. Adapun fungsi NDP yaitu :
1) Landasan Berpijak, bahwa NDP menjadi
landasan setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang harus dilakukan
2) Landasan Berfikir, Bahwa NDP menjadi
landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.
3) Sumber Motifasi, bahwa NDP menjadi
pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang
terkandung didalamnya.
b. Kedudukan NDP yaitu :
1) Rumusan nilai yang seharusnya dimuat
dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
2) landasan dan dasar pembenar dalam
berfikir, bersikap dan berperilaku.
2.
AD/ART PMII
Adalah suatu aturan-aturan teknis yang menjadi
pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi sehari-hari baik intern maupun
ekstern. AD/ART ini dibuat, dirubah dan syahkan dalam forum tertinggi PMII
yaitu Konggres PMII yang dilaksanakan dua tahun sekali.
Adapun isi dari AD/ART
itu antara lain :
a. Aturan organisasi tingkat PB sampai
Rayon
Aturan tersebut misalnya
tentang Kongres, Konkorcab, Konfercab, RTK, RTA dsb
b. Sistem kaderisasi formal PMII
Sistem kaderisasi formal
dalam PMII misalnya :MAPABA, PKD, dan PKL
c. PPTA (Pedoman penyelenggaraan tertib
administrasi), dsb.
PPTA tersebut melingkupi
misalnya pedoman surat menyurat, pelaporan pertanggungjawaban, atribut
organisasi dsb.
E. Simpulan
Sebagai
sebuah organisasi yang bergerak dalam ranah pendidikan, keagamaan, dan sosial
kemasyarakatan, PMII berdiri atas dasar nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan
sehingga mampu bertahan melawan badai-badai kemunkaran dan berdiri kokoh untuk
mewujudkan islam yang rahmatan lil alamiin. Untuk itu, tidak ada alasan bagi seseorang
untuk menolak keberadaan PMII yang mempunyai tujuan mulya tersebut, tidak pula
ada alasan bagi seseorang untuk tidak masuk dalam kawah candra dimuka yang akan
merubah jiwa dan karakter manusia menuju insan ulul albab.
Salam Pergerakan sahabat sahabat
penerus perjuangan. Jadilah manusia yang peduli dengan keadaan, Jadilah mahasiswa
yang tidak tuli akan suara-suara parau masyarakat yang menginginkan
kesejahteraan, Jadilah mahasiswa yang tidak buta akan ketimpangan…!!!
Tangan
terkepal dan maju ke muka
Wallahul
Muafieq Illa Akwamitthariq
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
No comments:
Post a Comment