Sejarah dan Produk Hukum PMII

 on Wednesday, 14 January 2015  


Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya. (Ali bin Abi Talib).
Selemah-lemah manusia ialah orang yg tak mau mencari sahabat dan orang yang lebih lemah dari itu ialah orang yg mensia-siakan sahabat yg
Telah dicari. (Ali bin Abi Thalib).

A.    Sejarah Lahirnya PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang merupakan organisasi terbesar di Indonesia yakni dengan jumlah 229 Cabang definitif dan tidak serta merta lahir dan ada begitu saja. Lahirnya PMII juga ibarat bayi yang mau lahir ke dunia,
harus penuh perjuangan dan pengorbanan yang tidak mudah. Jauh sebelum lahirnya organisasi kemahasiswaan ini, embrio untuk mendirikan sebuah organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sudah lama bergejolak, namun pihak NU belum memberikan lampu hijau, ini disebabkan banyak hal yang melatar belakangi kondisi politik tahhun 1950[3]. Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang beridiologi Ahlussunnah Waljama’ah (aswaja). Ide ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU, secara historis, PMII mrupakan mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam muktamar IIII PNU di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 - 31 Desember 1958. Di dalam wadah IPNU-IPPNU ini banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai mahasiswa.  Itulah sebabnya, keinginan dikalangan mereka untuk membentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para mahasiswa nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada muktamar II IPNU tanggal 1 - 5 Januari di Pekalongan Jawa Tengah, [4]) tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menanggapi secara serius.

Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan, yakni banyaknya fungsionaris IPNU yang telah berstatus ma hasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus untuk mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk. Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa nahdliyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah departemen perguruan tinggi IPNU [5]).

Namun langkah yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan membentuk departemen perguruan tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Terbukti pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang Yogjakarta pada tanggal 14 - 16 Maret 1960, Forum konferensi besar memutuskan terbentuknya suatu wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara struktural maupun fungsional dari IPNU-IPPNU. Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan. Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Dr. Idam Kholid  memberikan lampu hijau, bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…, maka lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU  pada tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tapi lebih dari itu, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.

Tetapi kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri. Harus diakui bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.

Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.

Berdasarkan pertimbanganitulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya kommitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
Kalau dipisahkan berdasarkan fase-fase perjalanan PMII, dapat digolongkan menjadi beberapa fase, yakni:
1.         Masa embrional kelahiran PMII (1960-1963)
Pada era ini semangat anak muda NU, khususnya mahasiswa dari berbagai daerah menyeruak menginginkan adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan aswaja dan berkultur NU.
2.         Masa Kebangkitan PMII (1964-1970)
Geraka itu dipimpin oleh tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Organisasi ini didasarkan pada tiga landasan dengan operasionalisasi program :
a.    Mengamankan Pancasila
b.      Memperkuat bantuan kepada ABRI dalam menumpas G.30.S/PKI sampai ke akar-akarnya [6]).
Mahbub Junaidi pernah mengatakan didepan peserta kongres PMII ke III di Malang jawa Timur :“Bila tahap pertama pembinaan Orde Baru dihitung dari titik awal penghancuran GESTAPO/PKI, maka PP PMII dengan rendah hati akan mencatat bahwa peranan PMII tidak bisa disisihkan oleh sejarah. Kita telah mengambil peranan pada saat yang sulit menentukan sikap, teristimewa disekitar tanggal 1 - 5 Oktober 1965, tanggal keluarnya pernyataan NU dan ormas-ormasnya yang secara tegas menunjuk hidung bahwa PKI lah dalang dan pelaku G.30.S/PKI, karenanya harus dibubarkan”.

Pada kontestasi dunia, PMII juga mewakili dalam salah satu organisasi kemahasiswaan yang bergerak dibidang kesehatan, seperti “Word University Service” (WUS). Selain itu, PMII juga mewakili dalam konferensi Islam Asia-Afrika yang diselenggarakan pada tanggal 6 - 12 Maret 1965 di Kota Bandung Jawa Barat, dan disitulah dibentuk suatu wadah yang menghimpun ummat Islam se Asia-Afrika dengan nama OIAA (Organisasi Islam Asia-Afrika).  

3.    Masa Perjuangan PMII (1968-1972)
Pada masa ini PMII terlibat dalam politik praktis yang akhirnya menjadi bumper politik, dan PMII mengalami kemmunduran. Pada periode ini juga ada Musyawarah Besar ke II Murnajati dan Deklarasi Independensi PMII pada tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, yang hasilnya PMII menyatakan tidak terkait dengaan partai politik apapun (berpisah secara struktural dengan NU).
4.         Uapaya Membangun Citra Diri (1973-1981)
Mempertegas keputusan Mubes II tentang independensi di Ciloto Bandung dan perumusan NDP PMII.
5.    Seperempat Abad Pergerakan (1981-1989)
Pada masa ini PMII merumuskan progam kerja secara berkesinambungan dan menyongsong era globalisasi. Untuk mempersiapkan hal tersebut, PMII menerbitkan pola pengembangan kader yang disebut P-4 PMII (Pola Pembinaan, Pengembangan dan perjuangan)

B.     Makna Filosofis PMII
APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
1.    Bertaqwa kepada Allah swt
2.    Berbudi luhur
3.    Berilmu
4.    Cakap, dan  Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmupengetahuannya. (Bab IV AD PMII), menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.

Kata 'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah sebagai berikut:Pergerakan bisa didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Dalam KBBI, gerak berarti perpindahan tempat/kedudukan, baik sekali ataupun berkali-kali. Jadi 'Pergerakan' melampaui 'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Kesimpulannya,  pergerakan meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan. Perwujudannya antara lain: Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah, Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan, Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya, Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl

Kenapa 'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.

Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll. Perwujudan itu antara lain, mahasiswa mempunyai tanggungjwab keagamaan, tanggungjawab intelektual, tanggungjawab sosial kemasyarakatan, tanggungjawab individual sebagai hamba tuhan maupun sebagai warga negara

Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).

Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang. PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yangmempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. Dan  Atas Dasar Ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT. (kalau' mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII)

Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,  yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung)  juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.

C.    Makna Lambang PMII
1.                  Bentuk
a.    Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
b.    Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
c.    5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
d.   4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
e.    9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
1)   Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
2)   Sembilan bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.
2.                  Warna
a.    biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
b.    Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
c.    kuning, sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan. 

 D.    Produk Hukum PMII
1.         NDP (Nilai Dasar Pergerakan)
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi nilai Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan pendorong, serta penggerak seluruh kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, islam mendasari dan menginspirasikan NDP ini, meliputi cakupan akidah, syari’ah dan ahlaq dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Dan sebagai upaya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut, PMII menjadikan ASWAJA sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
a.    Adapun fungsi NDP yaitu :
1)   Landasan Berpijak, bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang harus dilakukan
2)   Landasan Berfikir, Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.
3)   Sumber Motifasi, bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung didalamnya.
b.    Kedudukan NDP yaitu :

1)   Rumusan nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
2)   landasan dan dasar pembenar dalam berfikir, bersikap dan berperilaku.
2.          AD/ART PMII
Adalah suatu aturan-aturan teknis yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi sehari-hari baik intern maupun ekstern. AD/ART ini dibuat, dirubah dan syahkan dalam forum tertinggi PMII yaitu Konggres PMII yang dilaksanakan dua tahun sekali.
Adapun isi dari AD/ART itu antara lain :
a.    Aturan organisasi tingkat PB sampai Rayon
Aturan tersebut misalnya tentang Kongres, Konkorcab, Konfercab, RTK, RTA dsb
b.    Sistem kaderisasi formal PMII
Sistem kaderisasi formal dalam PMII misalnya :MAPABA, PKD, dan PKL
c.    PPTA (Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi), dsb.
PPTA tersebut melingkupi misalnya pedoman surat menyurat, pelaporan pertanggungjawaban, atribut organisasi dsb.

E.     Simpulan
Sebagai sebuah organisasi yang bergerak dalam ranah pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan, PMII berdiri atas dasar nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan sehingga mampu bertahan melawan badai-badai kemunkaran dan berdiri kokoh untuk mewujudkan islam yang rahmatan lil alamiin. Untuk itu, tidak ada alasan bagi seseorang untuk menolak keberadaan PMII yang mempunyai tujuan mulya tersebut, tidak pula ada alasan bagi seseorang untuk tidak masuk dalam kawah candra dimuka yang akan merubah jiwa dan karakter manusia menuju insan ulul albab.
Salam Pergerakan sahabat sahabat penerus perjuangan. Jadilah manusia yang peduli dengan keadaan, Jadilah mahasiswa yang tidak tuli akan suara-suara parau masyarakat yang menginginkan kesejahteraan, Jadilah mahasiswa yang tidak buta akan ketimpangan…!!!
Tangan terkepal dan maju ke muka
Wallahul Muafieq Illa Akwamitthariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




[1] Disampaikan pada MAPABA PMII Komisariat STAIS tahun 2014/2015
[3] Pada era tahun tersebut kondisi bangsa ini penuh dengan persoalan-persoalan yang sangat
kompleks.
[4] Sejarah singkat IPNU-IPPNU, Buku kenang-kenangan Makesta IPNU-IPPNU, Kodya Surakarta, Tahun 1970, halaman 11

[5] Ibid Halaman 12.
[6]   Drs. Agus Salim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI (1947 - 1975), Bina Ilmu, Surabaya, 1976, Halaman 74.
Sejarah dan Produk Hukum PMII 4.5 5 Unknown Wednesday, 14 January 2015 produk hukum PMII Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolak...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.